Beranda SUMBER DAYA ALAM INDONESIA SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
"POTENSI, PRODUKSI, KEBIJAKAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA"
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat, Hidayah dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini, saya akan membahas mengenai “Peranan sub system perikanan di Indonesia”.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Buk Upi Sopiah selaku dosen mata kuliah “ Ekonomi SDA dan Lingkungan Hidup” yang telah yang telah memberikan tugas ini. Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari pembaca sangat saya harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini saya buat, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Takengon, 06 November 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I ( PENDAHULUAN )
A. Latar Belakang……………………………………………………………….
BAB II ( PEMBAHASAN )
A. POTENSI………………………………………….…………………………
B. PRODUKSI…………………………………………………………….……..
C. KEBIJAKAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA……………………
a. Pengertian Sumber Daya Alam……………………………………………………….
b. Jenis-jenis Sumber Daya Alam……………………………………………………….
c. kebijakan sumberdaya alam di Indonesia…………………………………………
BAB III ( PENUTUP )
A. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dibeberapa Negara, telah mendorong meningkatnya permintaan komoditas perikanan dari waktu ke waktu. Meningkatnya permintaan ikan ini mengarah pada jumlah yang tidak terbatas, mengingat kegiatan pembangunan yang merupakan faktor pendorong dari permintaan ikan berlangsung secara terus menerus. Sementara disisi lain, permintaan ikan tersebut dipenuhi dari sumberdaya ikan yang jumlahnya di alam memang terbatas.Kecendrungan meningkatnya permintaan ikan telah membuka peluang berkembang pesatnya industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Hanya sayangnya, perkembangan industri perikanan ini lebih banyak dilandasi oleh pertimbangan teknologi dan ekonomi, dan sekaligus mengabaikan pertimbangan lainnya seperti lingkungan, social budaya serta kelestarian sumberdaya perikanan. Akibatnya, jaminan usaha perikanan yang berkelanjutan menjadi tanda tanya, disamping upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan menjadi semakin jauh.
Bagi Indonesia, perikanan mempunyai peranan yang cukup penting dalam pembangunan nasional. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa factor, diantaranya adalah :
· Sekitar 2.274.629 orang nelayan dan 1.063.140 rumah tangga budidaya, menggantungkan hidupnya dari kegiatan usaha perikanan.
· Adanya sumbangan devisa yang jumlahnya cukup signifikan dan cendrung meningkat dari tahun ketahun.
· Mulai terpenuhinya kebutuhan sumber protein hewani bagi sebagian masyarakat.
· Terbukanya lapangan kerja bagi angkatan kerja baru, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan
· Adanya potensi perikanan yang dimiliki Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah laut/zona laut yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh masyarakat dan negara untuk memanfaatkannya. Sumber daya alam merupakan modal utama bagi suatu negara untuk kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki luas laut mencapai ribuan kilometer, dengan potensi sumber daya alam yang besar. Seperti yang telah dijelaskan bahwa luas wilayah perairan Indonesia mencapai 2/3 dari luas keseluruhan negara Indonesia maka secara logika sumber daya alam Indonesia sangatlah besar.
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh masyarakat dan negara untuk memanfaatkannya. Sumber daya alam merupakan modal utama bagi suatu negara untuk kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki luas laut mencapai ribuan kilometer, dengan potensi sumber daya alam yang besar. Seperti yang telah dijelaskan bahwa luas wilayah perairan Indonesia mencapai 2/3 dari luas keseluruhan negara Indonesia maka secara logika sumber daya alam Indonesia sangatlah besar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. POTENSI
Potensi perikanan Indonesia tidak hanya dilihat dari luasnya perairan laut yang dimiliki bangsa ini, tetapi juga dari luasnya lahan di darat yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk mengembangkan budidaya perikanan. Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan ekonomi perikanan budidaya adalah melalui kebijakan percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan. Melalui kebijakan industrialisasi, pengelolaan sumberdaya perikanan budidaya, pembangunan infrastruktur, pengembangan sistem investasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumberdaya manusia, diselenggarakan secara terintegritas berbasis industri untuk peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah.
Selama periode 2010 – 2013, produksi perikanan budidaya telah meningkat secara signifikan dan melebihi target yang telah di ditetapkan, yaitu sekitar 28,64 % per tahun, yaitu 6,28 juta ton pada tahun 2010 dan mencapai 13,31 juta ton pada tahun 2013 (data sementara). Sedangkan nilai produksi nya mengalami kenaikan sekitar 22,51 % per tahun dalam kurun waktu yang sama.
Potensi Kelautan dan Perikanan Indonesia Indonesia berada di posisi 94o 40' BT – 141o BT dan 6o LU – 11o LS, terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia; dan antara Benua Asia dan Benua Australia, serta terletak di atas tiga lempeng aktif yaitu lempeng Indo Australia, Eurasia, dan Pasifik. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki sekitar 17.508 pulau, dan garis pantai sepanjang 81.290 km, yang disatukan oleh laut seluas 5,8 juta km2, dengan wilayah daratan seluas 1.860.359,67 km2. Luas laut Indonesia dapat dirinci sebagai berikut : No Perairan Luas (km2) 1. Perairan Kepulauan/Laut Nusantara 2,3 juta 2. Perairan Territorial 0,8 juta 3. Perairan ZEE Indonesia 2,7 juta Jumlah 5,8 juta Berdasarkan konvensi hukum laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS), perairan dibagi dalam beberapa zona seperti gambar di bawah.
B. PRODUKSI
Untuk memudahkan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan, berdasarkan kesepakatan para pakar, peneliti dan praktisi perikanan maka telah ditetapkan pembagian wilayah yang dikenal dengan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) dengan mempertimbangkan aspek biologi dan lingkungan sumberdaya ikan, seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini.
Dalam periode 2003-2007, produksi perikanan tangkap mengalami peningkatan rata–rata per tahun sebesar 1.32%, yakni dari 4.691.796 ton pada tahun 2003 menjadi 4.942.430 ton pada tahun 2007. Konstribusinya masih didominasi oleh penangkapan ikan di laut. Dalam periode yang sama, produksi perikanan tangkap di laut meningkat sekitar 1.49% yakni dari 4.383.103 ton pada tahun 2003 menjadi 4.647.730 ton pada tahun 2007, meskipun pada tahun 2004 pernah mengalami penurunan menjadi 4.320.241 ton. Sedangkan produksi perikanan perairan umum mengalami penurunan rata-rata sebesar 0.96%, yakni dari 308.693 ton pada tahun 2003 menjadi 294.700 ton pada tahun 2007.
Belum optimalnya produksi yang dihasilkan oleh sektor perikanan disebabkan karena rendahnya produktifitas nelayan dalam kegiatan perikanan tangkap. Rendahnya produktifitas nelayan disebabkan karena sebagian besar nelayan merupakan nelayan tradisional dengan teknologi penangkapan yang tradisional pula, sehingga kapasitas tangkapnya rendah. Terjadinya ketimpangan tingkat pemanfaatan stok ikan antar kawasan perairan laut. Di satu pihak terdapat kawasan yang mengalami over fishing seperti Selat Malaka, Pantai Utara Jawa, Selat Bali, dan Selatan Sulawesi, dan sebaliknya masih banyak kawasan perairan yang tingkat pemanfaatannya belum optimal. Selain itu, telah terjadi kerusakan lingkungan ekosistem laut seperti ekosistem hutan mangrove, terumbu karang, dan padang lamun, dimana ketiga ekosistem tersebut digunakan sebagai tempat (habitat)
ikan dan organisme laut lainnya berpijah, mencari makan, atau membesarkan diri (nursery ground).
C. SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
a. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007:3).Pengertian sumber daya alam juga ditentukan oleh nilai kemanfaatannya bagi manusia.
b.Jenis-jenis Sumber Daya Alam
Di lingkungan kita terdapat beraneka macam sumber daya alam.Semuanya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang semakin lama semakin banyak dan beragam.Para ahli mengelompokkan jenis-jenis sumber daya alam tersebut dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Misalnya mengelompokkan sumber daya alam berdasarkan materinya terbagi 2 :
1. Sumber Daya Alam Organik (Hayati)
Sumber daya alam organik materi atau bahanya berupa jasad hidup, tumbuhan dan hewan.Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya organik terdiri atas kehutanan, pertanian, peternakan dan perikanan.
2. Sumber Daya Alam Anorganik (Nonhayati)
Sumber daya alam anorganik materi atau bahannya berupa benda mati seperti benda padat, cair dan gas.Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya alam anorganik diantarannya pertambangan mineral, tanah, batuan, minyak dan gas alam, energi dan lain-lain.
d. kebijakan sumberdaya alam di Indonesia
Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada daerah :
1. Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2. Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan
3. Membangun hubungan interpedensi antar daerah
4. Menetapkan pendekatan kewilayahan
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU NO. 32 tahun2004 dengan PP NO. 25 tahun 2000, pengelolaan linghkungan hidup lebih di prioritaskan di daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup.
Sumber daya alam merupakan semua komponen yang ada alam sekitar yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar dapat bertahan hidup dan lebih sejahtera. Sumber daya alam memiliki beberapa karakteristik tertentu sehingga berdasarkan pada karakter tersebut sumber daya alam dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis-jenis sumber daya alam, berdasarkan sifat pembaharuan, dan juga berdasarkan penggunaanya. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatanya lebih menyangkut kebutuhan manusia. Pengelolaan yang kurang menyangkut kebutuhan manusia disamping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri.
Maka dari itu dalam pengelolaan sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Berkelanjutan artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai terhenti perlu dilakukan secara terus-menerus.
Cara penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut:
· Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan
· Menjaga kelestarian. Untuk memanfaatkan sumber daya alam diperlukan teknologi maju dan canggih sehingga memungkinkan terpelihara kelestariannya.
· Perlunya penghematan sumber daya alam atau mengurangi bahaya eksploitasi besar-besaran terhadap pemakaian sumber daya alam agar tidak rusak dan punah.
· Perlunya upaya pembaharuan sumber daya alam hayati seperti reboisasi, mengembangbiakan flora and fauna secara modern, penanaman ladang secara bergilir, dan pengolahan tanah pertanian lahan basah dan lahan kering.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Prospek pembangunan perikanan dan kelautan Indonesia sangat cerah dan menjadi salah satu kegiatan ekonomi yang strategis karena Bangsa Indonesia terdiri atas 17.502 buah pulau, dan garis pantai sepanjang 81.000 km dengan Luas wilayah perikanan di laut sekitar 5,8 juta Km2, yang terdiri dari perairan kepulauan dan teritorial seluas 3,1 juta Km2 serta perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) seluas 2,7 juta Km2.
Potensi lestari (maximum sustainable yield/MSY) sumber daya perikanan tangkap Indonesia sebesar 6,4 juta ton per tahun. Sedangkan potensi yang dapat dimanfaatkan (allowable catch) sebesar 80% dari MSY yaitu 5,12 juta ton per tahun. Namun demikian, telah terjadi ketidakseimbangan tingkat pemanfaatan sumber daya perikanan antar kawasan dan antar jenis sumber daya. Di sebagian wilayah telah terjadi gejala tangkap lebih (over fishing) seperti di Laut Jawa dan Selat Malaka, sedangkan di sebagian besar wilayah timur tingkat pemanfaatannya masih di bawah potensi lestari.
Dalam periode 2003-2007, produksi perikanan tangkap mengalami peningkatan rata–rata per tahun sebesar 1.32%, yakni dari 4.691.796 ton pada tahun 2003 menjadi 4.942.430 ton pada tahun 2007. Konstribusinya masih didominasi oleh penangkapan ikan di laut. Dalam periode yang sama, produksi perikanan tangkap di laut meningkat sekitar 1.49% yakni dari 4.383.103 ton pada tahun 2003 menjadi 4.647.730 ton pada tahun 2007, meskipun pada tahun 2004 pernah mengalami penurunan menjadi 4.320.241 ton. Sedangkan produksi perikanan perairan umum mengalami penurunan rata-rata sebesar 0.96%, yakni dari 308.693 ton pada tahun 2003 menjadi 294.700 ton pada tahun 2007
Lukman, Cecilia (et.al). 1999. Oxford Ensiklopedi Pelajar. Grolier Internasional. (Edisi revisi)
DAFTAR PUSTAKA
Reksodiprodjo, Sukamto,1968,Ekologi Sumber Daya Alam dan Energi, BPFE, Yogyakarta.
Suparmoko. M., 1994,Ekologi Sumber Daya Alam dan Lingkungan., BPFE,Yogyakarta.
No comments
Post a Comment